Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung Larang Hakim Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |20:54 WIB
Mahkamah Agung Larang Hakim Kabulkan Pernikahan Beda Agama
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan juga telah lebih dahulu mengabulkan permohonan izin nikah untuk pasangan beda agama.

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan mencatat ada empat pernikahan beda agama sepanjang 2022

Keterangan dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyebutkan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam penjelasannya, disebutkan yang dimaksud dengan "Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan" adalah perkawinan yang dilakukan antarumat yang berbeda agama.

Kemudian pasal 7 ayat 2 huruf l UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal serupa juga terjadi di Tangerang, PN Tangerang menerima permohonan pernikahan beda agama yang diajukan oleh pasangan suami istri beragama Islam dan Kristen yakni AD dan CM pada 13 Oktober 2022.

Dalam putusan bernomor 1041/Pdt.P/2022/PN Tng, PN Tangerang menerima Permohonan Para Pemohon tersebut.

"Menetapkan bahwa telah terjadi perkawinan beda agama Para Pemohon di Negara Republik Singapura dan telah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura," tulis dalam putusan yang dilansir di Website PN Tangerang, Jumat (2/12/2022).

Diketahui, pernikahan itu berlangsung di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura pada 8 Juni 2022 lalu.

Kemudian, pernikahan itu dicatatkan secara resmi di Kantor Pencatatan Perkawinan di Negara Republik Singapura (Registry of Marriages Singapore).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement