Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu dari Ayah Kandung, Mamah Muda Beranak Dua Ditangkap

Nursyafei , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |08:09 WIB
Edarkan Sabu dari Ayah Kandung, Mamah Muda Beranak Dua Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

SURABAYA - Seorang mamah muda beranak dua ini ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, sabu yang diedarkan tersangka ini, disuplai dari ayahnya sendiri. Pengakuan tersangka nekat jadi pengedar sabu karena himpitan kebutuhan ekonomi.

Tersangka SA alias Sela Ayunda (30), warga Sidoyoso, Surabaya diamankan di rumahnya saat tersangka mengemas sabu dalam plastik klip, saat polisi geledah dalam rumahnya, barang bukti sabu sebagian di sembunyikan dalam dompet emas yang diselipkan di dalam dadanya.

Pengakuan tersangka ia nekat edarkan sabu untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya dan tersangka mengaku suaminya berinisial AGS juga menjadi pengedar sabu, ironisnya lagi sabu yang diedarkan tersangka bersama suaminya ini di suplai dari ayahnya sendiri berinisial BNY, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadila Langko Parana mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 140 gram, uang 2,5 juta, plastik klip, dua dompet tempat emas dan sebuah handphone yang dipakai komunikasi dengan para pelanggannya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam di jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement