"Saat korban berupaya menelepon tersangka untuk menanyakan mobil miliknya, ternyata nomor telepon tersangka sudah tidak aktif," kata Kapolsek Belik.
Karena tidak dapat dihubungi lewat telepon, Kapolsek Belik mengatakan, korban sempat mendatangi rumah tersangka di Dukuh Lanji Desa Belik.
"Namun sesampainya di rumah tersangka, korban mendapatkan kabar dari keluarga tersangka, bahwa tersangka sudah tidak pulang dalam beberapa hari," kata Kapolsek Belik.
Di tengah upaya mencari keberadaan mobilnya, Kapolsek Belik mengatakan, korban mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka telah menjadikan mobil milik korban sebagai jaminan untuk meminjam uang pada orang lain.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban dengan segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Belik Polres Pemalang," kata Kapolsek Belik.