Atas kejadian tersebut, kata Tatang, pihak keluarga melakukan laporan pengaduan (Lapdu) ke pihak kepolisian.
"Setelah kami mendapat kuasa dari keluarga korban, langsung melakukan Lapdu ke Polres Cianjur, kita langsung bantu keluarga korban," kata kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, Rabu (19/7/2023).
Dia mengaku akan mendorong kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut supaya pelaku TPPO segera ditangkap. "Kita percaya teman-teman di kepolisian bisa segara menangkap pelaku," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.