JAKARTA - Polisi menyebut terdapat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal yang dibawa ke Indonesia dalam keadaan jahitan masih basah.
Dia pun memastikan bahwa dari 122 orang korban tidak ada yang meninggal.
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia. Tapi kami perlu sampaikan, pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi di Kantornya, Kamis (20/7/2023).
Kemudian akibat kondisi jahitan yang masih basah tersebut penyidik bersama Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko mengatakan, enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan. Para pasien diperiksa secara keseluruhan mulai laboratorium forensik dan CT Scan.
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada enam pasien tersebut.
"Dan perlu disampaikan bahwa dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain," jelasnya.