Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Galangan Kapal, Pemkab Indramayu Tutup Bisnis Lain Milik Panji Gumilang

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |12:30 WIB
 Usai Galangan Kapal, Pemkab Indramayu Tutup Bisnis Lain Milik Panji Gumilang
Penyegelan usaha milik Panji Gumilang (foto: MPI/Andrian)
A
A
A

INDRAMAYU - Setelah menyegel bisnis galangan kapal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kini menutup bisnis lain yang dikelola pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Bisnis tersebut adalah tempat penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Usaha itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

Proses penutupan usaha dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, dilakukan pada Kamis (20/7/2023). Teguh mengatakan, penutupan ini sekaligus menyampaikan klaim sikap Pemkab Indramayu yang tak pandang bulu dalam menegakkan aturan yang berlaku, salah satunya terkait dengan regulasi berusaha.

"Jadi, kami mendapat laporan adanya usaha lain Al Zaytun. Setelah ditelusuri, ternyata ada bisnis lain yakni kegiatan penggergajian kayu di lokasi yang tidak jauh dari bisnis galangan kapal," kata Teguh.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPST), Ahmad Syadali, menyebut, seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang dipersyaratkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement