Sehingga, lanjut dia, pihaknya harusnya melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha.
"Penutupan ini tidak ada kaitannya sama sekali soal polemik yang terjadi di Al Zaytun. Kami hanya menegakkan aturan, agar seluruh pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku mulai di tingkat pusat hingga daerah," terang dia.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang. Penutupan itu dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin lengkap.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.