Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejak Januari 2023, Ada 76 Permohonan Pernikahan Anak di Bandung

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |16:34 WIB
Sejak Januari 2023, Ada 76 Permohonan Pernikahan Anak di Bandung
Pernikahan (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

BANDUNG - Sejak Januari 2023, angka permohonan perkawinan anak di Kota Bandung, Jawa Barat, mencapai 76 kasus. Meski begitu, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati menyebutkan, menurut data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.

Pada 2022 ada 143 perkawinan anak di Kota Bandung. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak.

"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," ujar Felly, Jumat (21/7/2023).

Ia menambahkan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.

"Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal," ucapnya.

Ia memaparkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi, yaitu Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak.

BACA JUGA:

5 Fakta Syekh Puji, Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur Kembali Dibuka 

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya pendidikan.

"Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak," ucapnya.

Karena itu, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya secara pentahelix bekerja sama untuk terus mengedukasi masyarakat terkait hal ini.

"Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement