Namun, perempuan berusia 76 itu mengaku tidak bersalah. Choi divonis satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan rendah di kota yang sama, dalam kasus serupa. Namun, pada saat itu dirinya tidak ditahan.
Choi dulu juga pernah dituduh mengambil tunjangan asuransi negara untuk mengelola rumah sakit lansia yang tak terdaftar. Usai divonis tiga tahun penjara, ia kemudian dibebaskan dari sejumlah tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Seoul tahun lalu.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.