JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 834 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 702 laporan.
Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.154 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan pekerja migran Indonesia (PMI).
"PMI legal atau PRT 477, ABK 9, PSK 208, eksploitasi anak sebanyak 53," tutur Ramadhan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.