Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Anak Nasional, Komnas HAM Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |21:19 WIB
Hari Anak Nasional, Komnas HAM Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus digaungkan terkait persoalan anak di Indonesia. Itu diungkapkan menyusul peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Minggu 23 Juli 2023.

"Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun, Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak," ujar Komisioner Komnas HAM Putu Elvina dalam keterangan video, Minggu (23/7/2023).

Putu menambahkan, banyak polemik di dunia anak yang perlu terus diperjuangkan. Salah satunya, mengenai perkawinan di dunia anak.

"Namun, Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak, seperti kekerasan, stunting, perkawinan anak, anak berhadapan hukum, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Sebab itu, Putu mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk terus menjamin kebutuhan anak baik dari segi batin maupun lahiriah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement