JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus digaungkan terkait persoalan anak di Indonesia. Itu diungkapkan menyusul peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Minggu 23 Juli 2023.
"Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Namun, Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak," ujar Komisioner Komnas HAM Putu Elvina dalam keterangan video, Minggu (23/7/2023).
Putu menambahkan, banyak polemik di dunia anak yang perlu terus diperjuangkan. Salah satunya, mengenai perkawinan di dunia anak.
"Namun, Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan anak, seperti kekerasan, stunting, perkawinan anak, anak berhadapan hukum, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sebab itu, Putu mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk terus menjamin kebutuhan anak baik dari segi batin maupun lahiriah.