Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbedaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Klad dan Otentik

Cita Zenitha , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |08:50 WIB
Perbedaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Klad dan Otentik
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Perbedaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia Klad dan otentik menarik untuk dikulik. Kedua naskah ini merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia.

Seperti diketahui, naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir Soekarno pukul 10.00 WIB di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta pada 17 Agustus 1945. Dengan dibacakannya naskah proklamasi, Indonesia resmi menjadi negara merdeka.

Perbedaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia Klad dan otentik yakni Ir Soekarno menulis naskah proklamasi klad, tetapi tidak menandatanganinya. Sementara, naskah proklamasi otentik yang diketik ulang oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.

Perbedaan lainnya antara naskah proklamasi klad dan otentik terleka pada penyempurnaan isi dan kata-kata. Misalnya kata “proklamasi” berubah menjadi “P R O K L A M A S I”. Pada baris pertama kata “hal2” diubah menjadi “hal-hal”, kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement