Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangsel Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak 2023

Hambali , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |19:08 WIB
Tangsel Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak 2023
Ilustrasi: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, di Semarang.

"Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota, Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA. Dimana menerima penghargaan Kota Layak Anak, ini kategori Nindya," ujar Pilar, Senin (24/7/2023).

ist

Penghargaan ini kata dia didapat berkat kerja bersama seluruh pihak di Tangerang Selatan. Kerja bersama itu dibuktikan dengan komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.

"Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,"tuturnya.

Dimana pemenuhan hak anak tersebut diwujudkan melalui berbagai program. Mulai dari sisi infrastruktur hingga program-program perlindungan anak. Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan.

“Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya," ujar Pilar.

Atas penghargaan ini, Pilar meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri. Agar ke depan bisa terus ditingkatkan dengan berbagai program yang semakin baik.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasi nya jadi kota layak anak tingkat utama," tutupnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten maupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia. Penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan.

"Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021," terangnya.

Dia meyakini bahwa dalam mewujudkan kabupaten kota layak anak dibutuhkan kerja bersama. Dimulai dari komitmen kepala daerah, lalu kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha hingga media. "Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement