Andreas menerangkan, pihaknya belum dapat menghadirkan saksi ahli meringankan. Selanjutnya, majelis hakim menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario dan akan dilanjutkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 mendatang.
"Sudah siap ahli yang meringankan?" tanya Alimin.
"Mohon izin yang mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak bisa, berhalangan," jawab Andreas.
(Awaludin)