Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Rumah di Tengah Tol Cijago Baru Digusur, Ganti Rugi Rp1,4 Miliar Baru Dibayarkan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |16:29 WIB
Alasan Rumah di Tengah Tol Cijago Baru Digusur, Ganti Rugi Rp1,4 Miliar Baru Dibayarkan!
Sebuah Rumah Bertahan di Tengah Proyek Tol Cijago/Antara
A
A
A

JAKARTA - Alasan rumah di tengah Tol Cijago baru Digusur dan ganti rugi Rp1,4 Miliar baru dibayarkan karena Badan Pertanahan Nasional Kota Depok baru merampungkan pemberian ganti rugi tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sepetak rumah kokoh berdiri di atas gundukan tanah dengan ketinggian kurang lebih 10 meter di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B atau tepatnya di Pintu Tol Limo 2, Limo, Depok, Jawa Barat.

"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Kepala BPN Depok Indra Gunawan, saat dihubungi MNC Portal.

Indra melanjutkan, persoalan rumah di tengah tol Cijago itu muncul akibat adanya persoalan yuridis. Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang meninggal

"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," ujar Indra.

Sementara, total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.

"Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka," sambungnya.

Adapun pada pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo berjalan mulus.

Secara menyeluruh pemberian uang ganti kerugian diserahkan kepada pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274 dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).

Untuk ahli waris pemegang NIB 274 diserahkan atas nama Rully Oki Rialto, Rezki Yuniarti. Sedangkan pemegang NIB: 289/289 A diserahkan atas Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky Sukanto, Fabby Fabianto Sukanto, Fionna Felicia, Ferdy Ferandi.

Selanjutnya Bambang Setiabudi, Nisa Herlina, Putri Herlina, Muhammad Ikrar Hermandi, Ariyanto Idrajaya, Waluyo Jati, Soegeng Hernowo dan Partono Hadi.

“Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp8.597.379.000,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement