“Setelah bilas lambung itu pasien yang mendingan hanya Dede. Hanya saja belum nyambung diajak berbicara,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Dede sebagai tersangka. Dede diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dengan peran menguburkan korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)