“Namun terhadap Mesah yang diduga koordinator pengamen cilik, tidak menutup kemungkinan akan diproses secara hukum atas dugaan eksploitasi anak,” sambungnya.
Razia gabungan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial dan instansi terkait ini akan terus dilakukan. Warga juga diimbau tidak mudah memberikan sedekah atau sumbangan kepada pengaman atau gelandangan dan pengemis di pinggir jalan karena akan membuat mereka semakin menjamur.
(Qur'anul Hidayat)