Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan 6 Titik Ladang Ganja di Kaki Gunung Api Sinabung

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2023 |22:39 WIB
Polisi Temukan 6 Titik Ladang Ganja di Kaki Gunung Api Sinabung
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia pun berharap masyarakat yang menemukan adanya kegiatan produksi maupun peredaran gelap narkoba untuk tidak segan melapor ke Polisi.

 BACA JUGA:

"Untuk tersangka yang sudah kita amankan, kita jerat dengan Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," tukas Wahyudi.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement