DEPOK - Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut UM (38) seorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pelaku pelemparan batu ke dua mobil yang melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, pernah menimpuk batu mobil anggota polres beberapa waktu lalu.
"Dulu, sudah lama sekali, (UM) pernah juga melakukan pelemparan batu kepada (mobil) anggota Polres Metro Depok," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (27/7/2023).
Nirwan menambahkan saat itu pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Bahkan, menurutnya UM juga sempat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
"Saat itu, (UM) sudah kami amankan juga dan ternyata mengalami gangguan jiwa. Kemudian, (UM) diserahkan ke Dinsos Kota Depok saat itu," ucapnya.
Sekadar informasi, atas kasus terbaru melempar batu ke dua mobil yang melintas dalam kurun waktu sepekan UM kembali ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.