
Konservasi Bulu Sipong
Selain manajemen energi yang berkelanjutan, fokus SIG pada perlindungan lingkungan juga terwujud dalam konservasi keanekaragaman hayati. Masih di area PT Semen Tonasa, Perusahaan melakukan konservasi keanekaragaman hayati (kehati) dan situs prasejarah di Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong.
Awal penetapan Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa melihat adanya potensi bentang alam karst dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.
Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Menurut Vita Mahreyni, pengelolaan kawasan Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong dilakukan secara cermat oleh PT Semen Tonasa sesuai rekomendasi SIG. Mulai dari reklamasi dan revegetasi di kawasan konservasi, mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, penanganan debu secara rutin, pemeliharaan dan pengairan jalan tambang, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi vandalisme dan perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses, serta menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).