Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh OTT Kabasarnas, Murni Kekhilafan Pimpinan KPK

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 29 Juli 2023 |14:31 WIB
Kisruh OTT Kabasarnas, Murni Kekhilafan Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Selanjutnya, kata dia, dalam gelar perkara yang dihadiri lengkap oleh penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI.

Ia menambahkan, saat itu, tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam ekspose juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI. Oleh karena itu, KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku,” imbuhnya.

Secara substansi atau materiil, lanjut Alex, sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement