JAKARTA – Profil Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang diduga follow akun porno hingga dapat ancaman teror, akan dibahas lengkap dalam artikel ini.
Sebelumnya dia mengatakan, pejabat struktural hingga pimpinan lembaga antirasuah mendapat ancaman dan teror dalam beberapa hari belakangan ini. Ancaman tersebut berupa teror nyawa dan kekerasan lewat pesan singkat hingga karangan bunga.
Dilansir beragam sumber, Senin (31/7/2023), pria kelahiran Sumenep, 22 September 1974 ini adalah akademisi hukum indonesia. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Dia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di Sumenep Madura.
Sejak menempuh pendidikan tinggi ia meninggalkan Sumenep, pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997, S2 hukum Universitas Airlangga pada tahun 2004, dan mendapatkan gelar Doktor pada tahun 2012 dari Universitas Padjajaran.
Sejak tahun 2000, Ghufron aktif menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia mengampu mata kuliah diantaranya teori hukum, filsafat hukum, hukum pidana, tindak pidana korupsi dan pajak, dan sistem peradilan pidana.
Kariernya diawali sebagai Sekretaris jurusan Hukum Pidana selanjutnya pada tahun 2013 Ghufron diangkat menjadi Pembantu Dekan I bidang akademik dan sejak 2016, ia dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia adalah pegawai negeri sipil berpangkat IV-A.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.