Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut TPPO Ginjal, Polisi Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |11:43 WIB
Usut TPPO Ginjal, Polisi Koordinasi dengan Pemerintah Kamboja
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Bahkan, berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja, serta bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).

“Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Polisi mengklaim, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja juga menjadi pemberitaan di masyarakat Kamboja.

“Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,” katanya. 

“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement