Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |06:21 WIB
2 Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU Hari Ini
Panji Gumilang (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada hari ini, Selasa (1/8/2023).

Dari keenam yang diagendakan dilakukan pemeriksaan itu, dua orang diantaranya merupakan anak kandung dari Panji Gumilang. Yakni, IP dan AP.

Keenam saksi itu adalah, IP, APU, IS, AH, MN, MAS. Panggilan terhadap mereka pada hari ini adalah penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan pada 25 Juli 2023 lalu, yang dimana ketika itu mereka mangkir dari undangan Bareskrim.

"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Menurut Ramadhan, apabila keenam saksi tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik hari ini, maka Bareskrim akan meningkatkan status kasus TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

"Bila keenam tersebut tidak hadir maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudaj melakukan pemeriksaan pertama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement