Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Bebas Visa Kunjungan, Menkumham: Masih Dievaluasi dengan Prinsip 3 Kriteria

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |15:44 WIB
Soal Bebas Visa Kunjungan, Menkumham: Masih Dievaluasi dengan Prinsip 3 Kriteria
Menkumham Yasonna L Laoly (Foto: Raka Dwi Novianto)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait pencabutan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.

"Masih dievaluasi lagi nanti, kan 1 bulan lagi," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Evaluasi tersebut, kata Yasonna, termasuk pemilihan negara-negara yang akan menerima bebas visa kunjungan.

"Ya dievaluasi mana yang akhirnya nanti kita berikan. Dievalausi dengan prinsip 3 kriteria, resiprositas, keamanan, dan kemanfaatan," ujarnya.

Dirinya akan melaporkan kembali kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi kebijakan bebas visa kunjungan satu bulan ke depan.

"Masih dievaluasi, 1 bulan kan nanti kami laporan lagi. Kita evaluasi dulu ya," kata Yasonna.

Diketahui, pemerintah menyetop sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Hal tersebut tercantum dalam keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement