JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Selasa (1/8/2023) ini. Adapun agendanya masih pemeriksaan saksi A de Charge dari kubu Mario.
"Iya sidang lanjutan hari ini," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, agenda persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi A de Charge yang dihadirkan oleh kubu terdakwa Mario Dandy. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait saksi yang akan dihadirkan pada hari ini.
"Masih pemeriksaan saksi. Saksi a de charge yang dihadirkan pihak terdakwa," tuturnya.
Adapun persidangan dijadwalkan berlangsung pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.
Ketua majelis hakim dalam persidangan itu Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.