BOGOR - Seorang wanita berinisial LA (40), ditangkap polisi di wilayah Kampung Cimangir, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, usai mencuri motor.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 dini hari. Berawal ketika korban mendapati motor yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.
"Korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat motornya sedang didorong dua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku LA (40). Sedangkan, satu pelaku lainnya pria berinisial M berhasil melarikan diri.
"Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu motor, kunci leter T dan handphone. Pelaku ini melakukan pengrusakan kunci kontak motor dengan menggunakan kunci Leter T," ujarnya.
Saat ini, wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Sindur. Polisi juga masih memburu pelaku pria yang beraksi dengan LA.
"Penyelidikan masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)