Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan, Mahfud MD: Bukan Ponpesnya yang Bermasalah

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |12:29 WIB
Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan, Mahfud MD: Bukan Ponpesnya yang Bermasalah
Mahfud MD. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, setelah dirinya menjalani pemeriksaan kedua.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa proses belajar mengajar di ponpes tersebut akan tetap berjalan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat pimpinannya. Sebab, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah.

 BACA JUGA:

"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka. Bukan diduga sekarang, disangka secara resmi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Pemerintah, kata Mahfud, telah menyiapkan langkah antisipasi agar para santri dan murid tetap mendapatkan haknya untuk belajar.

 BACA JUGA:

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al Zaytun. Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," ucapnya.

"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement