Integrasi program pemberdayaan yang diberikan tersebut, didapatkan berdasarkan pemetaan sosial yang dilakukan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait, dengan orkestrasi pemetaan program eksisting yang terdapat pada Kementerian dan BUMN oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam acara Festival Perhutanan Sosial tersebut, juga dilakukan Peluncuran Peraturan Presiden nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
BACA JUGA:
Peluncuran itu dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI bersama Dirjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenko Marves, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP, Sales Branch Manager Sumut Pertamina dan General Manager Unit Induk Distribusi Sumut PLN bersama jajaran Pimpinan Daerah Provinsi Sumut, Kementerian dan Direksi BUMN yang hadir.
Menteri Koordinator Bidang Maritim, sambung Moeldoko juga sangat mengapresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN.
Ia berharap agar integrasi pemberdayaan perhutanan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dan dapat menjadi penopang yang kuat dalam peningkatan produktifitas perekonomian masyarakat kedepannya.
Merujuk pada Perpres nomor 28 tahun 2023, lanjut Muldoko, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama, guna meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat serta kemitraan kehutanan.
Secara spesifik, pungkas Muldoko, ditekankan bahwa Perpres tersebut menjadi acuan bagi Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten-Kota untuk melakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi serta integrasi program dalam melaksanakan Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan melibatkan pihak terkait, baik terkait pengelolaan Perhutanan Sosial termasuk di dalamnya Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) serta pembentukan dan pengembangan Integrated Area Development (IAD).
BACA JUGA:
Pengamatan MPI di lapangan Simanganrungsang, Kabupaten Humbahas Sumut, Festival Perhutanan Sosial diramaikan oleh Stand UMKM binaan Pemerintah Daerah dengan memamerkan hasil-hasil hutan, diantarany buah-buahan, juga ada stan Kemeterian dan BUMN.
Kepala Kantor Staf Presiden, Muldoko bersama rombongan berkenan meninjau stand UMKM binaan Pemerintah Daerah, Kementerian dan BUMN.
(Furqon Al Fauzi)