Kemudian, yang keempat adalah penyidik khawatir jika tersangka mengulangi perbuatannya. "Kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," katanya.
"Apakah akan ditahan nanti ditunggu saja. Menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)