Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Zumi Zola Terkait Uang Suap ke Puluhan Anggota DPRD Jambi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |13:40 WIB
KPK Cecar Zumi Zola Terkait Uang Suap ke Puluhan Anggota DPRD Jambi
KPK cecar Zumi Zola terkait uang suap untuk anggota DPRD Jambi. (Okezone)
A
A
A

Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka tersebut, 17 di antaranya telah ditahan. Sebanyak 17 orang yang telah ditahan adalah Syopian (SP); Sofyan Ali (SA); Sainuddin (SN); Muntalia (MT).

Kemudian, Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Mauli (MU); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Hasan Ibrahim (HI) dan Kusnindar (KN). Sehingga, tinggal sisa 11 tersangka yang belum ditahan.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkra ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement