Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Pengusaha Asal Yogya Jadi Saksi di Sidang Suap Proyek Jalur Kereta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |16:07 WIB
 KPK Panggil Pengusaha Asal Yogya Jadi Saksi di Sidang Suap Proyek Jalur Kereta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo untuk menjadi saksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 3 Agustus 2023, besok.

Pengusaha Suryo diminta hadir memberikan keterangannya untuk terdakwa Dion Renato Sugiarto (DRS). Sedianya, sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

"(Saksi Suryo) dipanggil besok Kamis di (Pengadilan) Semarang. Kita tunggu sidang besok," kata Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami tim jaksa KPK terhadap keterangan M Suryo di persidangan besok. Namun memang, nama M Suryo pernah disebut dalam surat dakwaan Direktur Utama (Dirut) PT Istana Putra Agung (PT IPA), Dion Renato Sugiarto.

Dion Renato Sugiarto merupakan terdakwa penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian. KPK sebelumnya memastikan bakal menguraikan keterlibatan pihak lain, termasuk M Suryo lewat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan.

Dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto yang dibacakan tim jaksa pada, 6 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Semarang, Suryo disebut sebagai pihak yang sudah memesan proyek pekerjaan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) senilai Rp164,515 miliar.

Suryo menggunakan bendera perusahaan PT Calista Perkasa Mulia untuk mendapatkan proyek tersebut. Namun ternyata ada syarat yang tidak dipenuhi oleh PT Calista Perkasa Mulia saat proses evaluasi terkait lelang proyek tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement