JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Kamis (3/8/2923), beragendakan pemeriksaan barang bukti. Pekan depan, Mario Dandy pun dijadwalkan menjalani sidang tuntutan.
"Selanjutnya tuntutan kita jadwalkan Kamis depan yah, Kamis tanggal 10 Agustus 2023," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (3/8/2023).

Pengacara David Ozora: Ahli yang Dihadirkan Kubu Mario Dandy Tak Kredibel
Adapun pada persidangan Kamis (3/8/2023) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti-bukti dalam kasus penganiayaan David. Di situ, Jaksa dan hakim mengkonfirmasi sejumlah barang bukti pada Mario pula.

Mario Dandy ke David Ozora: Ya Sudah Reng, Paling Lu Gue Tembak!
Misalnya saja, baju-baju yang dikenakan korban David dan dirinya pada saat Mario melakukan aksi penganiayaannya tersebut. Begitu juga sejumlah bukti lainnya, yang mana Mario pun mengkonfirmasi barang bukti tersebut sesuai yang dialami dan diketahuinya.