JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewa, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yakni, seorang Ibu Rumah Tangga yang dikabarkan adalah istri dari Sudewa, Atik Kusdarwati dan Wiraswasta, Widodo. Para saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tersebut diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/8/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun, keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU).
KPK belakangan ini sedang menyelidiki dugaan adanya aliran uang berkaitan pengaturan paket proyek pekerjaan Kemenhub di DPR RI. Dugaan itu mencuat setelah penyidik memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras, pada Jumat, 28 Juli 2023.
"Andi Darmawan Aras dan Ridwan Bae (Anggota DPR RI). Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Ali Fikri.