Dengan maraknya aksi penodaan Al Quran yang terjadi, Denmark pun mempertimbangkan opsi untuk mulai mempertimbangkan larangan aksi pembakaran Al Quran atau kitab suci lainnya di negaranya.
Pemerintah Denmark dalam sebuah pernyataan, Senin (31/7/2023) mengatakan Denmark akan menelaah kemungkinan campur tangan negara dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya dan agama lain terhina, guna mencegah konsekuensi negatif bagi keamanan negara.
“Denmark mengutuk pembakaran Al Quran baru-baru ini dan sedang menelaah kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus terkait kebebasan berekspresi Denmark,” kata Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen melalui media sosial X, sebelumnya disebut Twitter.
(Susi Susanti)