Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Minta Media Turut Awasi Kinerja Hakim

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |23:01 WIB
KY Minta Media Turut Awasi Kinerja Hakim
KY minta media turut awasi kinerja hakim (Foto : MPI)
A
A
A

YOGYAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta media masa turut membantu mengawasi perilaku hakim, mengingat KY memiliki keterbatasan anggota. Pengawasan yang dimaksud yakni dengan memberitakan terkait kinerja hakim di peradilan secara objektif.

"Bangsa kita merasakan betul kekuatan media, sebagai itu pilar keempat demokrasi," ujar Ketua KY Amzulian Rifai di Yogyakarta, Jumat, (4/8/2023).

Dia mengatakan media memiliki kekuatan untuk merubah perilaku pejabat. Serta, menggiring opini publik.

"Saat ini media kita sudah sangat kuat, pada intinya bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu KY yang sama sama memperkuat media kita," ucapnya.

Saat ini kata dia, KY memiliki 20 kantor penghubung di daerah di Indonesia. Oleh sebab, itu media memiliki peran penting menjaga independensi hakim-hakim di daerah.

"Keterbatasan SDM, banyak terjadi juga di lembaga lain, kita hanya punya SDM sekitar 300an harus menjalankan tugas yang tidak ringan, mengawasi sekitar 9000 hakim di seluruh Indonesia, sudah terbatas secara SDM , terbatas juga secara kewenangan," ungkapnya.

Kata dia, KY tidak hanya bertugas untuk mengawasi perilaku hakim. Namun juga menjaga independensi dan kehormatan hakim. Dari beberapa kasus, bahkan ada hakim yang diintimidasi oleh sesama aparat penegak hukum.

"Beberapa hakim diintimidasi, ada laporan hakim intimidasi dari aparat hukum lainnya. Di dalam menjalankan tugasnya, KY selain memberikan punisment, kita juga lakukan advokasi, kita juga lakukan pengawasan meskipun secara etik," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota KY, Fajar Mukti Dewata. Kata dia, media juga diperlukan untuk mengkritisi sistem peradilan.

"Ikut mengkritisi segala dinamika terutama hukum untuk menciptakan peradilan yang bersih," ucapnya.

Mukti menuturkan bahwa KY tidak bisa bekerja sendiri. Dia mengungkapkan bahwa saat ini KY dengan keterbatasan anggota harus mengawasi sekira 9 ribu hakim di 964 sektor peradilan.

"Kita minta media dengan sinergitas ini untuk memberikan informasi. Ini manifestasi demokrasi untuk perkuat civil society, media sangat penting. Banyak hal bisa berubah, ketika dimasukkan ke media bisa berubah," jelasnya.

"Kami tahu, kondisi hukum dan lembaga hukum sedang kondisi yang tidak baik saja, ini tanggung jawab bersama untuk saling support. Salah satunya ciri bangsa besar, hukum, hakim dan lembaga peradilan dipercaya masyarakat," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement