Lebih lanjut, Citra menyebut PT Telkom pun sudah melakukan kajian sebelumnya dan hasilnya kabel yang mereka miliki tak cukup jika melalui saluran. Hal itu membuat PT Telkom berizin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Mereka sudah mengkaji kalau lewat saluran kabel-kabel mereka tidak cukup. Jadi mereka minta izin ke Pemkot Depok dan Provinsi karena ada Jalan Tole Iskandar merupakan jalan provinsi untuk dipinggir jalan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.