DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi Depok selesai 15 Agustus 2023. Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti pun tidak segan akan memutus jaringan jika tidak selesai direlokasi.
"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," kata Citra saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
"Bila tidak selesai Pemkot akan memutuskan jaringan secara menyeluruh disepanjang jalur relokasi," tambahnya.
Citra membeberkan bahwa hampir 80% kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik PT Telkom.
"Lokasi disana memang 80 persen adalah Telkom. Sepanjang Tole Iskandar - Siliwangi adalah Telkom," ujarnya.