Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung: Ini Sudah Takdir Allah

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |09:52 WIB
Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung: Ini Sudah Takdir Allah
Anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung dengan inisial ORM penabrak bocah lima tahun hingga tewas akhirnya angkat bicara. ORM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

ORM menjalani pemeriksaan cukup panjang sejak Kamis (3/8/2023) pagi pukul 10:00 WIB hingga tengah malam. ORM baru bisa melayani wawancara media sekira Jumat (4/8/2023) dini hari pukul 00:13 WIB.

 BACA JUGA:

Dengan terbata-bata, ORM menyebut, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Antara, Gang Antara Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung merupakan musibah yang tidak bisa dihindarkan.

"Ini merupakan musibah yang tidak kita kehendaki semua. Ini sudah takdir Allah," ujar ORM.

Atas kejadian tersebut, ORM pun mengakui semua kesalahan, dan memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban," ia menambahkan.

Selanjutnya ORM berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum dari kepolisian atas penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung berinisial ORM yang menabrak bocah 5 tahun hingga tewas diperiksa di Satlantas Polresta Bandarlampung, Kamis (3/8/2023).

 BACA JUGA:

Pantauan MNC Portal, anggota DPRD fraksi partai PKB itu diperiksa di ruang pelayanan laka, unit riksa III. Terlihat, ORM yang mengenakan baju kemeja hitam panjang itu duduk dihadapan salah satu penyidik.

Salah seorang petugas menyebut, ORM menjalani pemeriksaan di unit Laka Polresta Bandarlampung sejak pukul 10.00 WIB.

Diketahui, anggota DPRD menabrak seorang anak berinisial MAI (5) di Jalan Antara Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung, Selasa (1/8) pukul 19.45 WIB.

(Furqon Al Fauzi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement