Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD RPA Perindo Jakpus Harap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja Wajib Diberi Efek Jera

Syifa Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |12:18 WIB
Ketua DPD RPA Perindo Jakpus Harap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja Wajib Diberi Efek Jera
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat yang juga Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi meminta pelaku kekerasan seksual pada anak dan remaja wajib diberi efek jera.

Seperti diketahui, kasus kekerasan pada anak sejak beberapa tahun terakhir meningkat pesat. Bahkan di tahun 2022, angkanya tembus hingga 9.500 kasus.

Sebab itu Mirna Andi mengatakan kejadian seperti ini tentunya sangat membuatnya miris sebagai seorang ibu.

 BACA JUGA:

Sebab anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali ilmu terbaik demi memajukan Indonesia ke depannya.

"Terus gimana kalau trauma? Trauma nggak bisa hilang lho sampai besar," ujar Mirna dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja', Jumat (4/8/2023).

Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orang tua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.

Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.

 BACA JUGA:

"Ibu ketua nggak mau kalau cuma 4 tahun. Dari belasan kasus tertangani 8 tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar R100 juta," pungkas Mirna.

(Furqon Al Fauzi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement