MADISON - Seorang guru di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) telah dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswanya. Anne N. Nelson-Kock menghadapi ancaman hukuman ratusan tahun di balik jeruji besi.
Awal pekan ini, juri Monroe County menghukum guru wanita berusia 74 tahun itu atas serangan seksual berulang.
Diwartakan Wisconsin State Journal, mantan guru sekolah swasta itu dihukum atas semua 25 dakwaan terhadapnya.
Jaksa Wilayah Kevin Croninger mengatakan bahwa dakwaan tersebut berasal dari tindakan Nelson-Kock yang berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang tidak disebutkan namanya selama tahun ajaran 2016/2017.
Persidangan memakan waktu tiga hari dan juri berunding selama lima jam sebelum memutuskan wanita itu bersalah atas semua tuduhan.
“Korban dari kejahatan ini adalah seorang pemuda yang sangat pemberani,” kata jaksa untuk kasus tersebut, Asisten Jaksa Wilayah Sarah M. Skiles, sebagaimana dilansir Unilad.
“Dia mengatakan yang sebenarnya, dan juri mendengarnya dengan keras dan jelas. Kami sangat berterima kasih kepada juri atas dedikasi mereka untuk menemukan kebenaran.”
Nelson-Koch mengajar di Tomah dan berusia 67 tahun saat melakukan kejahatan tersebut, sedangkan korbannya baru berusia 14 tahun.
Investigasi atas pelecehan dan penyerangan seksual tersebut dipimpin oleh Penyelidik Paul Sloan dari Departemen Kepolisian Tomah.
Nelson-Koch sekarang dipasangi dengan monitor GPS dan hukumannya dijadwalkan pada 27 Oktober 2023.
Menurut Croninger, dia bisa menerima hukuman lebih dari 600 tahun penjara atas kejahatannya.
Nelson-Kock bukan satu-satunya pelaku yang dijatuhi hukuman setidaknya satu abad di balik jeruji besi pada tahun lalu.
Agustus lalu, Edward Leclair, (57), dinyatakan bersalah atas lima dakwaan pelecehan seksual terhadap seseorang yang berusia antara 14 dan 17 tahun. Setelah dinyatakan bersalah atas serangannya, dia menghadapi 100 tahun penjara.
Namun, alih-alih menghabiskan satu abad di balik jeruji besi, dia memutuskan untuk bunuh diri.
Menurut seorang pemeriksa medis, Leclair dilaporkan meminum ramuan mematikan dari natrium nitrit yang membunuhnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.