Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan 21 Unit Mobil Rental di Sukabumi, Komplotan Tentara Gadungan Diringkus Polisi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |18:50 WIB
Gelapkan 21 Unit Mobil Rental di Sukabumi, Komplotan Tentara Gadungan Diringkus Polisi
Komplotan tentara gadungan pelaku penggelapan mobil rental diringkus polisi/Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

SUKABUMI – Terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan puluhan mobil rental di Sukabumi, ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Modus operandi yang dijalankannya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial AA (27) beserta terduga pelaku lainnya, RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.

 BACA JUGA:

"AA yang diduga merupakan pelaku utama, diamankan di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar, Jakarta Kota, Jumat (28/7/2023) sekitar jam 16.00 WIB. Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya, diamankan di wilayah Surade Sukabumi pada Sabtu (29/7/2023) dan Minggu (30/7/2023)," ujar Ari dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Kejadian berawal pada 12 Desember 2022, lanjut Ari, pelaku utama AA menyewa mobil rental dengan alasan untuk keperluan proyek. Namun oleh AA, kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat.

 BACA JUGA:

"Sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi. Dari pengaduan tersebut, kita langsung merespons dengan cepat, yaitu terhitung sejak pelaporan bulan 7, saat ini kita sudah mengamanakan pelaku utama yaitu AA dan 4 terduga pelaku lainnya," ujar Ari.

Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kendaraan, sebanyak 21 kendaraan merupakan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Polres Sukabumi Kota sedangkan 4 unit lainnya merupakan barang bukti TKP wilayah Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement