Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 PSK yang Digerebek di Rumah Warga Garut Ternyata Janda Muda

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |23:36 WIB
4 PSK yang Digerebek di Rumah Warga Garut Ternyata Janda Muda
4 PSK digerebk polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

AKP Adnan menyebut usia mereka masih tergolong muda, dengan rincian kelahiran tahun 2000 untuk perempuan termuda, sementara laki-laki kelahiran tahun 2001. Sedangkan paling tua, merupakan seorang laki-laki kelahiran tahun 1990.

"Yang laki-laki semua belum menikah, sementara yang perempuan semuanya janda," katanya.

AKP Adnan menjelaskan, polisi tidak memberi sanksi lebih jauh karena aktivitas mesum belum terjadi. Polsek Cikajang, tambahnya, hanya melakukan pembinaan, dengan memanggil keluarga dari PSK dan pemuda yang memesannya ke Mapolsek Cikajang.

"Hanya berupa sanksi sosial saja, keluarga mereka dipanggil, berikut para kepala desa dan tokoh masyarakat. Lebih pada sanksi sosial, diberitahukan pada mereka bahwa begini lho perbuatan anak-anak mereka di belakang keluarga selama ini. Yang PSK juga kita beritahu keluarganya," ucapnya.

Ia pun memastikan, para pemuda yang menyewa dan PSK ini bukanlah warga Kecamatan Cikajang, melainkan warga dari kecamatan tetangga seperti Kecamatan Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, dan lainnya.

"Mereka bukan warga Cikajang, warga luar Cikajang yang hanya menyewa kamar untuk mesum," kata Kapolsek Cikajang.

Polsek Cikajang, kata AKP Adnan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk merehabilitasi para janda muda yang menjadi PSK dalam kasus ini. Ia berharap para wanita yang pernah menikah itu dapat memiliki keahlian dan pekerjaan baru, ketimbang menjual diri.

Penggerebekan yang dilakukan aparat sendiri berlangsung pada Sabtu (5/8/2023) malam lalu. Penggerebekan dilakukan karena petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas para pemuda dengan wanita di dalam kamar sebuah rumah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk hal yang mencurigakan. Laporkan pada aparat kepolisian, jangan main hakim sendiri," kata Kapolsek Cikajang.

Adapun rumah yang digerebek memiliki luas kurang lebih 6x10 meter persegi. Tempat tinggal warga tersebut memiliki dua lantai, dengan kamar anak-anak pemilik rumah di lantai kedua.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement