GARUT - Sebanyak empat PSK digerebek polisi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, akhir pekan lalu, ternyata janda muda. Mereka diketahui PSK yang sengaja dipesan para pemuda untuk berkencan di dalam kamar berbeda, dari rumah warga Kampung Padasono RT01 RW02, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan, pemilik rumah sengaja menyewakan beberapa kamar dari tempat tinggalnya pada para pemuda mesum seharga Rp50 ribu per satu kali kencan.
"Pemiliknya seorang ibu-ibu, dia tinggal bersama anak-anaknya, sementara suaminya sudah tidak ada. Peran pemilik ini masih kami dalami, kami juga berkonsultasi dengan Sat Reskrim Polres Garut terkait pemilik rumah," kata AKP Adnan, pada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (7/8/2023) malam.
Ia menuturkan, durasi sewa kamar di rumah tersebut tidak bisa dipastikan karena bergantung dari selesainya aktivitas mesum. Pada saat penggerebekan terjadi, lanjutnya, para pemuda dan PSK yang mereka pesan sama sekali belum melakukan aktivitas hubungan terlarang.
"Saat dicek memang kamarnya tidak terlihat sudah digunakan untuk mesum. Ketika kami tanyai pada para wanita muda yang diamankan, mereka ngaku baru ngobrol-ngobrol," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para janda muda yang menjadi PSK di kasus tersebut tidak dikoordinir oleh mucikari atau seorang mami. Dari pengakuan para janda muda ini, mereka dipesan melalui aplikasi MiChat dan menawarkan diri Rp500 ribu per sekali kencan.
"Mereka ada di rumah tersebut karena dipesan melalui MiChat oleh para pemuda yang memesannya," ucapnya.