Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Eksekusi Mantan Walkot Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Cibinong

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |08:00 WIB
KPK Eksekusi Mantan Walkot Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Cibinong
Rahmat Effendi (Fot : Okezone.com)
A
A
A

Sejumlah aset hasil korupsi Rahmat Effendi juga telah dirampas untuk negara. Sejumlah aset tersebut yakni, Villa Glamping Jasmine yang terletak di Jalan Darusalam, Kampung Barusiruem, Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta dua unit mobil Cherokee.

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Rahmat Effendi. Rahmat tetap divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement