JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap buronan yang mengubah status kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos. Diketahui, Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal Paulus Tannos ubah kewarganegaraan, Selasa (8/8/2023).
Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Ali.

KPK Duga Beberapa Pejabat Kemenhub Terima Uang Panas Proyek Kereta Api
Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.
Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.