Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan Adalah Paulus Tannos

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |10:41 WIB
Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan Adalah Paulus Tannos
Paulus Tannos (kiri) saat menjadi saksi di persidangan (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap buronan yang mengubah status kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos. Diketahui, Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi soal Paulus Tannos ubah kewarganegaraan, Selasa (8/8/2023).

Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ungkap Ali.

BACA JUGA:

KPK Duga Beberapa Pejabat Kemenhub Terima Uang Panas Proyek Kereta Api 

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement