Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
"Menginventarisir peristiwa dengan mengumpulkan keterangan saksi, baik yang melihat, mendengar, menyaksikan dan persesuaian TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucapnya.
Dia menuturkan peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Serang KM 26, Kampung Cengkok, RT 05 RW 02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari hasil penyelidikan saat itu, PI bersama temannya tengah berkumpul di TKP.
"Kemudian datang sekelompok pemuda menggunakan sekitar 20 motor dari arah Tangerang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan diduga air keras," ungkap Arief.
Lanjut Arief, dia menghimbau kepada masyarakat agar bisa melapor ke Polresta Tangerang apabila mendapati adanya tindak kriminal. Masyarakat bisa melapor melalui layanan 24 jam Halo Pak Kapolres di nomor 08112301110.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.