BANTUL - Sebanyak dua orang remaja merusak bendera merah putih dan umbul-umbul. Aksi mereka pun terekam kamera pengawas atau CCTV dan jadi viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Bantul, Bantul, pada Senin 7 Agustus 2023, malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tak butuh waktu lama, dua remaja itu langsung berhasil diamankan. Keduanya yakni AEJ (13) Bantul dan AKN (20), keduanya merupakan warga Bambanglipuro, Bantul.
"Keduanya langsung diamankan dan sudah dilakukan mediasi yang dihadiri warga, Bhabinkamtibmas , Babinsa dan tokoh masyarakat setempat," terang Jeffry, Selasa (8/8/2023).
Dalam mediasi tersebut, kedua remaja itu telah mengakui perbuatannya dan bersedia meminta maaf kepada warga. Selain itu, para pelaku juga bersedia mengganti atribut bendera merah putih dan umbul-umbul yang sebelumnya dipasang oleh warga dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI.
"Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik, mereka juga bersedia untuk meminta maaf secara terbuka pada saat acara malam tirakatan di tanggal 16 Agustus 2023 besok," kata Jeffry.