MEDAN – Tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN II di Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Ahmad Rosyid Hasibuan melakukan perlawanan terhadap Satreskrim Polrestabes Medan. Pria yang diduga sebagai mafia tanah itu melaporkan personel Satreskrim Polrestabes ke Bid Propam Polda Sumut.
Dengan mengenakan kemeja putih, Ahmad Rosyid Hasibuan didampingi beberapa rekannya mendatangi Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kedatangan mereka untuk melaporkan personel Reskrim Polrestabes Medan usai dirinya ditahan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN II di Desa Sampali, Deliserdang.
"Saya kemari, ke Bid Propam Polda Sumut adalah untuk menyampaikan keberatan saya terhadap salah satu oknum daripada di Polrestabes Medan terkait masalah pidana yang saya alami saat ini. Jadi mohon maaf saya belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi," kata Ahmad Rosyid Hasibuan, Selasa (8/8/2023).
Ahmad Rosyid Hasibuan sebelumnya menjadi tersangka yang dibebaskan dari bui oleh satuan Kumdam I Bukit Barisan beberapa waktu lalu. Kedatangan para prajurit TNI ke Polrestabes Medan tersebut juga viral di media sosial.
Ahmad Rosyid Hasibuan mengatakan, dirinya bersama rekannya mendatangi Bid Propam Polda Sumut untuk melapor karena diduga tak puas dengan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan.
Namun, dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
"Iya. Saya tidak protes, hanya menyampaikan ada kekeliruan. Sepertinya yang saya rasakan tidak keadilan dalam proses perkara. Mohon maaf saya akan jelaskan setelah saya buat laporan," katanya.
Sebagaimana diketahui, puluhan personel TNI sekitar 40 orang berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Satreskrim. Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Sementara itu Kompol Fathir dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman.
Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir sambil mengucapkan kata tidak pantas. Kedatangan mereka mendesak agar Satreskrim Polrestabes Medan menangguhkan Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan mafia tanah yang sudah ditangkap polisi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Pukul 19.00 WIB, barulah tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan. Dia mengenakan kaus berwarna biru didampingi seorang pria. Keluarnya Rosyid Hasibuan inilah membuat seluruh personel TNI yang berada di seberang gedung Polrestabes Medan membubarkan diri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.