Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas Bersyarat, Bharada E Kembali ke Pelukan Keluarga

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |09:52 WIB
Bebas Bersyarat, Bharada E Kembali ke Pelukan Keluarga
Bharada E jalani bebas bersyarat/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini sudah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya, Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata Ronny, Rabu (9/8/2023).

 BACA JUGA:

Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta. Walaupun begitu, Ia engga merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ujarnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement